adsense
Kapal Penyedot Pasir Kembali Menambang Di Perairan Lampung Timur Setelah Beberapa Tahun Lalu Dihentikan Masyarakat.
Pwarta.com -Puluhan nelayan Desa Margasari Kecamatan Labuan Maringgai mengepung Kapal Penambang Pasir yang berjarak beberapa mil dari pulau Sekopong.
Mereka menggiring kapal tersebut untuk berlabuh di dermaga terdekat.
Pada tahun 2017 dahulu pernah juga ada kapal pasir yang tertangkap masa. Namun oleh pihak kepolisian berhasil melerai amukan masa tersebut.
Perairan Lampung Timur saat ini memang menjadi primadona bagi kehidupan biota laut rajungan. Ratusan dan ribuan nelayan sekitarnya banyak yang menggantungkan nasib dan hidupnya pada hasil laut tersebut.
Para nelayan bersikeras akan selalu menolak segala bentuk penambangan yang akan merusak laut mereka. Namun dalam kasus yang terjadi saat ini, belum diketahui pihak manakah yang memberikan izin atas penambangan tersebut.
DPRD Lampung Timur dan beserta para nelayan saling berembuk dan mengambil solusi di Balai Desa Margasari , Kecamatan Labuhan Maringgai.
Mediasi yang dilakukanoleh warga dan Anggota DPRD tersebut sepakat untuk menolak segala bentuk penambangan laut di daerah Lampung Timur. Dan akan memanggil pihak terkait yang memberikan izin penambangan yang terjadi tersebut.